Selasa, 05 Februari 2008

LINGKUNGAN HIDUP

A. Identifikasi Kualitas Lingkungan Hidup Berdasarkan Kriteria Biotik, Sosial, ekonomi, dan
Budaya
1. Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Ini menggambarkan, bahwa lingkungan hidup itu berkaitan dengan berbagai faktor yang ada dalam satu ruang. Secara umum lingkungan diklasifikasikan menjadi:
a. Lingkungan fisis
b. Lingkungan biologis
c. Lingkungan sosial
Semua faktor saling mempengaruhi dan berhubungan sehingga terbentuk lingkungan hidup yang harmonis. Oleh karena itu, perubahan salah satu faktor fisis akan mempengaruhi perubahan terhadap faktor lain. Interaksi, interelasi, dan faktor-faktor lingkungan merupakan suatu ekosistem yang membentuk rangkaian kehidupan dalam suatu lingkungan. Karena pada lingkungan terjadi saling interaksi, berhubungan, dan ketergantungan. Ekosistem ini mempengaruhi hewan dan tumbuhan untuk berkembang. Interdependensi antara faktor fisis, biotik, dan manusia membentuk lingkungan hidup (ekologi).

2. Sifat Lingkungan Hidup
Bersama hewan, tumbuhan, dan jasad renik, manusia membentuk suatu ruang tertentu dengan benda yang tidak hidup, seperti air, cuaca, tanah, batu, dan sebagainya. Ruang yang ditempati secara bersama itu disebut dengan lingkungan hidup.
Sifat lingkungan hidup ditentukan oleh bermacam-macam faktor, yaitu:
a. Jenis dan jumlah masing-masing unsur-unsur lingkungan hidup. Misalnya 10 manusia, seekor anjing, tiga burung perkutut, sebatang pohon kelapa, dan sebuah bukit batu. Lingkungan lain dihuni seorang manusia, sepuluh ekor anjing, tertutup rerimbunan pohon bambu di atas permukaan tanah yang rata. Kedua lingkungan itu tentu akan berbeda sifatnya karena faktor jenis dan jumlah penghuninya yang tidak sama.
b. Hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup. Contoh bila sebuah meja dengan berbagai kursi dan ada pot diletakkan di pinggir ruang akan berbeda sifatnya bila meja di tengah dengan kursi, sedangkan pot ditaruh di pojok ruangan.
c. Kelakuan atau kondisi lingkungan. Contoh masyarakat yang selalu sibuk akan berbeda dengan masyarakat yang hidupnya santai dan banyak pengangguran.
d. Faktor non materiil, seperti suhu, cahaya, dan kebisingan dapat kita rasakan kalau suasana panas berbeda dengan suasana sejuk.

3. Kualitas Lingkungan Hidup
Kualitas lingkungan hidup adalah kondisi lingkungan dalam hubungannya dengan mutu hidup. Kualitas lingkungan hidup dapat diukur dengan menggunakan kualitas hidup sebagai acuan, yaitu dalam lingkungan yang berkualitas tinggi terdapat potensi untuk pengembangannya. Kualitas hidup ditentukan oleh tiga komponen, yaitu derajat dipenuhi kebutuhan hidup hayati, derajat dipenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi, dan derajat kebebasan untuk memilih.
Untuk dapat melangsungkan hidup secara hayati, manusia membutuhkan udara, air, dan pangan dalam kuantitas dan kualitas tertentu. Kemudian, manusia merasa memerlukan kebutuhan dasar lain yang lebih manusiawi, antara lain pendidikan, rumah, dan energi. Selanjutnya, manusia juga memerlukan keleluasaan memilih usaha. Lingkungan yang sudah mengalami pencemaran di atas ambang batas atau di atas baku mutu lingkungan dikategorikan sebagai kualitas lingkungan rendah.
Kualitas hidup penduduk yang berada di suatu daerah merupakan aspek utama dalam penentuan fakta pembangunan berkelanjutan. Penduduk merupakan objek pembangunan, karena tujuan akhir dari pembangunan adalah peningkatan kemakmuran penduduk. Selain itu, penduduk juga merupakan subjek pembangunan karena mereka adalah pelaku utama kegiatan pembangunan. Kualitas penduduk juga akan berpengaruh terhadap perilaku dan pandangan tentang lingkungan sekitar (ekosistem) sehingga akan mempengaruhi pola pengelolaan dan pemanfaatan SDA dan sumber daya buatan di sekitarnya.
Keterbatasan Ekologi Dalam Pembangunan dan Upaya Mengatasinya
Dalam mermanfaatkan sumber daya alam manusia harus dapat menggunakan seefisien mungkin. Pembangunan yang dilaksanakan harus memperhatikan keadaan lingkungan. Selain itu harus juga memperhatikan daya dukung lingkungan.

1. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pengelolaan sumber daya secara bijaksana, pembangunan yang berkesinambungan dan peningkatan mutu hidup. Dalam era sekarang ini pembangunan dilaksanakan hampir di segala bidang. Pembangunan mempunyai sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Aktivitas pembangunan ada yang menimbulkan efek yang tidak direncanakan yang disebut dampak lingkungan.
Dampak lingkungan merupakan pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha atau kegiatan. Kegiatan itu dapat bersifat alamiah, baik kimia, fisika maupun biologi. Kegiatan alamiah misalnya semburan asap gunung berapi. Kegiatan biologi misalnya pertumbuhan enceng gondok di sungai, Sedangkan kegiatan fisik seperti kegiatan manusia berupa pembangunan tanggul untuk pengendalian banjir dan penyemprotan sawah dengan pestisida.

2. Keterbatasan Ekologi
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Hubungan timbal balik ini terjadi demikian eratnya sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Keduanya merupakan satu kesatuan yang disebut dengan ekosistem.
Degradasi (Kemunduran) ekosistem adalah menurunnya fungsi ekosistem yang diakibatkan oleh kerawanan. Degradasi terlihat dari menurunnya kualitas dan kuantitas fungsi suatu ekosistem, baik fisik maupun hayati. Kerawanan yang menimbulkan degradasi tersebut disebabkan oleh dua hal, yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Peristiwa alami merupakan peristiwa yang terjadi sendiri di alam sementara peristiwa manusia disebabkan oleh tangan manusia.
Untuk mengatasi degradasi yang disebabkan oleh alam maupun manusia maka mulai dipikirkan tentang pembangunan berkelanjutan. Dalam sejarah perkembangan dunia, sangat sedikit teori dan konsep pembangunan yang dapat diterima secara penuh oleh semua pihak, baik oleh negara maju maupun berkembang. Pembangunan berkelanjutan dikembangkan karena kecemasan akan semakin merosotnya kemampuan bumi untuk menjaga kehidupan. Hal ini terjadi karena ledakan jumlah penduduk yang tinggi, meningkatnya aktivitas manusia, dan intensitas eksploitasi SDA yang diringi oleh meningkatnya limbah yang dilepaskan ke alam. Akibatnya, terjadilah penurunan ekologi secara drastis. Hal inilah yang akan mengancam kelangsungan hidup manusia.

3. Usaha Mengatasi Keterbatasan ekologi
Agenda dunia untuk mencegah degradasi lingkungan adalah menyebarluaskan misi pembangunan berkelanjutan. Misi ini tertuang dalam agenda 21 hasil dari Konfrensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio De Jeneiro Brasil yang dilaksanakan pada tahun 1992. Dalam program itu terdapat empat hal utama yaitu:
a. Program aspek sosial dan ekonomi, seperti penanggulangan kemiskinan, kependudukan, perubahan pola konsumsi dan produksi, permukiman, kesehatan, pemaduan lingkungan dan pembangunan, dan kerjasama internasional.
b. Program konservasi dan pengelolaan SDA, seperti perlindungan atmosfer, pengelolaan tanah, hutan, air tawar, pesisir, dan kelautan, pedesaan dan pertanian, bioteknologi, pengendalian bahan dan limbah beracun termasuk radioaktif di dalamnya.
c. Program penguatan peranan kelompok utama dalam masyarakat, seperti masyarakat adat, kalangan perempuan, pemerintah daerah, pekerja petani, pengusaha dan industriawan, komunitas ilmuwan dan pakar teknologi
d. Program pengembangan sarana pembangunan, seperti pembiayaan, alih teknologi, pegembangan ilmu, pendidikan, kerjasama nasional maupun internasional dan pengembangan informasi.

Untuk mengatasi berbagai masalah keterbatasan ekologi di atas, pemerintah Indonesia telah menerapkan usaha penanggulangan atau pelestarian lingkungan. Upaya mempertahankan kelestarian lingkungan hidup itu disebut konservasi. Konservasi meliputi usaha-usaha sebagai berikut:
a. Mencegah perladangan berpindah dan melatih penduduk untuk tinggal secara menetap
b. Mengatur, mengawasi, dan mengendalikan penebangan hutan. Penebangan hutan dilakukan dengan cara tebang pilih,
c. Mencegah terjadinya kebakaran hutan
d. Melakukan penanaman lahan gundul dan rebosisai serta reservasi hutan
e. Pelestarian insitu dan eksitu. Insitu (In site) adalah melakukan perlindungan agar tumbuhan dan hewan dapat hidup sesuai dengan habitat aslinya. Sedangkan eksitu (ex site) adalah melakukan perlindungan dan pemeliharaan tumbuhan dan hewan di luar habitat aslinya.
f. Penangkapan ikan di laut, atau hewan-hewan lain yang diperlukan hendaknya tidak dilakukan secara terus menerus melainkan dilakukan secara musiman
g. Penganekaragaman makanan, sebagai upaya menjaga kelestarian hewan dan tumbuhan yang digunakan sebagai bahan makanan.
Jaringan Interaksi Unsur-Unsur Lingkungan

1. Unsur-unsur Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup mencukupi semua benda hidup (biotik) dan tidak hidup (abiotik) serta kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati. Manusia dengan segala tingkah lakunya juga merupakan bagian dari lingkungan hidup. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya. Manusia mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan. Manusia dibentuk dan sekaligus membentuk lingkungannya. Pengaruh suatu unsur lingkungan merambah pada unsur lain sehingga pengaruhnya terhadap mausia sering tidak dapat dirasakan.
Secara garis besar, lingkungan hidup dibedakan menjadi tiga, yaitu:
a. Lingkungan fisik, yaitu segala sesuatu yang ada di sekitar kita yang berupa benda mati, misalnya batu, udara, meja, gunung, mobil, dan sebagainya
b. Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu yang berada di sekitar manusia, berupa organisme hidup selain manusia itu sendiri, misalnya hewan, dan tumbuh-tumbuhan.
c. Lingkungan sosial, yaitu manusia-manusia lain yang berada di sekitar kita, misalnya teman, tetangga, dan orang lain.
Sedangkan struktur lingkungan hidup terdiri atas:
a. Benda-benda hidup, seperti manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme
b. Benda-benada tak hidup, seperti mineral, batuan, gedung, air, dan tanah.
c. Keadaan alam, seperti cuaca, dan iklim
d. Kebudayaan, seperti religi, kesenian, pendidikan, adat istiadat, pemerintahan, politik, dan kemasyarakatan

2. Rantai Makanan
Proses saling makan dan dimakan dalam sebuah ekosistem dinamakan rantai makanan. Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang rantai makanan bisa dilihat pada skema berikut:


3. Interaksi Manusia dengan Lingkungannya
Dalam kehidupannya, manusia mutlak membutuhkan lingkungan. Lingkungan tersebut meliputi lingkungan pokok dan lingkungan yang sifatnya sebagai penunjang. Lingkungan pokok tersebut meliputi air, tanah untuk sarana produksi dan energi.
Tidak semua tempat di permukaan bumi dapat menghasilkan lingkungan yang dibutuhkan manusia dalam jenis dan jumlah yang sama. Misalnya, di daerah pantai, lingkungan yang dapat diambil berupa air payau untuk usaha pertambakan (perikanan tambak). Tidak mungkin manusia menanam padi di daerah payau. Sementara itu, di daerah landai yang subur manusia dapat menanam berbagai macam tanaman.
Karena adanya perbedaan-perbedaan tersebut, maka penyebaran penduduk tidak merata. Manusia cenderung menempati daerah yang menyediakan berbagai lingkungan dan fasilitas yang dibutuhkan. Namun, bukan berarti daerah yang miskin lingkungan tidak ditempati sama sekali. Keadaan persebaran lingkungan telah mengakibatkan persebaran penduduk tidak merata. Jangan sampai lingkungan biotik menjadi punah. Sekali lingkungan biotik punah, manusia akan kehilangan jenis tersebut untuk selama-selamanya.
. Identifikasi Wilayah yang Dikonservasi
Pelesatarian lingkungan memiliki dua tujuan. Pertama, untuk menjaga kualitas lingkungan dengan mempertimbangkan kebutuhan manusia. Kedua, untuk menjaga kelangsungan hasil tumbuh-tumbuhan atau hewan. Di bawah ini ada tiga hal yang penting untuk dilestarikan atau dikonservasi, yaitu:

1. Konservasi Tanah,
Agar lapisan tanah atas tetap mengandung humus maka perlu adanya konservasi dan pengawetan tanah. Usaha ini dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi erosi baik oleh air maupun oleh angin. Konservasi dan pengawetan tanah merupakan usaha untuk mempertahankan, menambah, dan mengembalikan kesuburan tanah. Usaha ini dilakukan juga untuk meningkatkan kemampuan dan fungsi tanah dan mencegah terjadinya lahan kritis.
2. Konservasi Laut
Pencemaran perairan laut akan merugikan kelestarian laut. Sampah buangan dari kegiatan industri maupun rumah tangga bila dibuang ke laut atau ke sungai dapat mencemari laut. Ceceran minyak bumi yang digali di lepas pantai atau kebocoran kapal tanker juga merupakan ancaman bagi pencemaran air laut.
Lingkungan di laut dijamin kelestariannya, antara lain dengan tetap mempertahankan lingkungan laut pada kondisi yang menguntungkan. Juga sistem pengolahan dalam mengusahakan lingkungan yang ada di laut. Sekalipun lingkungan tertentu yang ada di laut bersifat tak terbatas, namun usaha untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian laut perlu terus digalakkan.
3. Pelestarian Hutan
Hutan berpengaruh terhadap lingkungan lain karena hutan dapat mempengaruhi iklim, tanah, dan air. Tumbuh-tumbuhan di hutan juga mempengaruhi struktur dan erosi tanah. Daun-daun yang jatuh ke tanah berfungsi mengurangi kikisan air hujan yang jatuh sehingga zat-zat organik di dalam tanah tidak hanyut terbawa erosi.
Maka diperlukan usaha pengawetan hutan. Usaha-usaha yang dapat dilakukan antara lain pengawasan terhadap usaha penebangan hutan, melakukan reboisasi seimbang dengan hutan yang ditebang, tidak memandang pemanfaatan hasil hutan hanya untuk kepentingan jangka pendek, mengusahakan pemanfatan hutan secara serbaguna, dan intensifikasi pemeliharaan hutan.
Informasi Persebaran wilayah Konservasi
Penyebarluasan informasi tentang persebaran wilayah konservasi dapat dilakukan melalui:
1. Pemberitahuan lewat media cetak maupun elektronik,
2. Peta, dengan skala tertentu dan kenampakan batas-batas konservasi yang jelas akan memudahkan pembaca peta mengetahui dengan cepat dan akurat,
3. Foto udara, hal ini terbatas pada orang yang mengetahui seluk beluk foto udara.
Persebaran wilayah konservasi di Indonesia meliputi cagar alam, hutan suaka alam, suaka margasatwa, dan taman nasional, Tujuan pelestarian lingkungan tersebut adalah untuk mempertahankan kelestrian komponen ekosistem. Pelestarian merupakan suatu proses pemeliharaan ekosistem, pengelolaan keragaman biologis dan lingkungan, pendidikan, dan penyelesaian konflik terpadu dalam suatu kawasan tertentu.
Untuk mengetahui fungsi dan peran wilayah konservasi di Indonesia dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Cagar Alam
Cagar alam adalah suatu daerah hutan suaka alam yang diterapkan sebagai daerah perlindungan bagi keadaan alamnya yang khas, termasuk flora, fauna, dan faktor abiotiknya yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
2. Hutan Suaka Alam
Hutan suaka alam adalah kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus guna pelindungan alam hayati dan atau manfaat-manfaat lain.
3. Suaka Margasatwa
Adalah hutan suaka alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat perlindungan bagi marga satwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional.
4. Taman Nasional
Adalah perlindungan alam yang meliputi daerah luas, tanpa adanya tempat tinggal dan biasanya berfungsi sebagai tempat rekreasi. Contohnya, Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Siberut, Taman Naional Kerinci dan Taman Nasional Gunung Palung.